Pengertian Fiqh Fiqh menurut Etimologi Fiqh menurut bahasa berarti; faham sebagaimana firman Allah SWT “Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku. Supaya mereka memahami perkataanku.”
Fiqih menurut bahasa memahami, mengerti,yaitu bentuk mazdar dari "faqoha", artinya faham, mengerti, sebagaimana sabda rasulullah SAW : "man yuridullohu bihi khoiron yufaqihu faddin" (HR Bukhori)
yang artinya :
"Barang siapa yang dikehendaki Allah mendapatkan kebajikan , niscaya Allah akan memberikan padanya pemahaman agama" (H.R Bukhori)
Pengertian fiqh dalam terminologi generasi Awal Dalam pemahaman generasi-generasi awal umat Islam fiqh berarti pemahaman yg mendalam terhadap Islam secara utuh sebagaimana tersebut dalam Atsar-atsar berikut diantaranya sabda Rasulullah SAW “Mudah-mudahan Allah memuliakan orang yg mendengar suatu hadist dariku maka ia menghapalkannya kemuadian menyampaikannya krn banyak orang yg menyampaikan fiqh kepada orang yg lbh menguasainya dan banyak orang yg menyandang fiqh dia bukan seorang Faqih.”
Definisi fiqih. Fiqih adalah ilmu pertama yang dikembangkan oleh umat Islam. Keempat sumbernya yang utama yaitu Al Quran, Sunnah, Ijma dan Qiyas. Merupakan sumber hukum yang tetap. Namun karena sifatnya yang tetap itulah kaum Muslim harus menggunakan metode deduktif untuk sampai kepada keputusan mengenai masalah-masalah khusus, dan pada saat yang asma metode induktif kehilangan semangatnya. Di masa dekadensi, kegiatan intelektual sedang mencapai titiknya yang terendah, tidaklah mengherankan jika orang kemudian menjadi bersikap dogmatis dan taklid secara membuta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar